
SPMB SMP Negeri 24 Kota Surakarta Tahun 2025
Sudah tahu belum bahwa PPDB diganti dengan SPMB,nih? Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, bahwa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berubah menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). Yukk sukseskan penyelenggaraan Sistern Penerimaan Murid Baru dengan cara: ⚠️ ANTI SUAP 🚫 ANTI GRATIFIKASI dan